kontenin.id – Bali pernah menjadi surga. Namun kini, surga itu perlahan berubah menjadi darurat lingkungan.
Pantai-pantai yang dulu memesona turis dengan pasir putih dan ombak biru, kini sering terbungkus gulungan plastik, potongan styrofoam, dan limbah rumah tangga yang terbawa arus. Pemandangan ini tak lagi menjadi kejutan bagi warga lokal. Justru jadi rutinitas harian.
Tak heran bila media asing mulai bersuara. The Times menulis bahwa Bali kini bergulat dengan krisis: kemacetan, pembangunan ugal-ugalan, dan yang paling mencolok gunungan sampah yang tak tertangani. Panduan wisata dunia, Fodor’s, bahkan mencoret Bali dari daftar destinasi yang direkomendasikan, menyebut pengelolaan sampah di Pulau Dewata sebagai “buruk dan mengkhawatirkan”.
Namun di tengah tumpukan masalah itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pernyataan yang mengundang sorotan dan perdebatan tajam. Saat diwawancara wartawan soal penutupan TPA Suwung, Koster menjawab lantang:
“Sampah dibikin sendiri, harus diselesaikan sendiri. Kalau saya punya sampah, saya kirim ke rumahmu, mau?”
Pernyataan itu bukan satire. Ia sungguh-sungguh. Bahkan resmi jadi arah kebijakan.
Mulai 1 Agustus 2025, TPA Suwung yang selama ini jadi pusat pembuangan sampah utama se-Bali selatan ditutup secara bertahap, mulai dari pelarangan sampah organik. Targetnya jelas: akhir tahun ini, seluruh operasional TPA harus berhenti. Sebagai gantinya, desa-desa didorong membangun “teba modern” lubang kompos berbasis tradisi lokal dengan biaya Rp 1 juta per unit.
Tapi benarkah itu solusi?
“Solusi Setengah Hati”
Gede Pasek Suardika, mantan anggota DPD RI dan seorang advokat yang vokal, menganggap pendekatan ini terlalu simplistik. Ia menyebut, pemerintah daerah seperti lepas tangan, dan malah melempar tanggung jawab ke pundak warga.
“Jangan lupa, pengelolaan sampah itu bukan urusan pribadi, tapi tugas negara. Coba baca Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,” kata Pasek di media sosialnya.
Ia mengutip langsung Pasal 24 ayat (1) UU itu: “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membiayai pengelolaan sampah.”
Alih-alih memperkuat infrastruktur pengolahan seperti membangun insinerator, memperluas TPS3R, atau menambah armada pengangkutan yang terjadi justru pembentukan simbolik: pengangkatan “Duta Sampah”, deklarasi semangat gotong royong, serta seminar-seminar bertema lingkungan yang berakhir tanpa implementasi konkret.
“Sampah tidak bisa disapu dengan kata-kata,” sindir Pasek.
Di Mana Arah Masa Depan Bali?
Di balik semua ini, yang paling terkena imbas justru warga kelas bawah dan pekerja sektor informal. Ketika TPA ditutup tanpa solusi logistik, banyak desa kebingungan mau buang sampah ke mana. Di beberapa titik, warga mulai menimbun sampah di halaman, membakarnya secara sembarangan, atau membuangnya ke sungai praktik yang justru memperburuk polusi.
Masalah ini tidak bisa diserahkan begitu saja ke tangan masyarakat. Apalagi ketika fakta menunjukkan, sekitar 33.000 ton plastik per tahun masuk ke aliran air di Bali. Sebuah angka yang jauh di luar kapasitas “teba desa”.
Pariwisata pun mulai merasakan dampaknya. Wisatawan mulai mengeluh soal pantai kotor, bau sampah, hingga pengalaman liburan yang tidak seindah brosur. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Bali akan kehilangan tajinya di mata dunia.
Evaluasi yang Tak Bisa Ditunda
Sampah bukan soal selera, tapi soal sistem. Dan ketika sistem tidak dibangun oleh pemerintah, maka masyarakat akan mencari jalannya sendiri—seringkali dengan cara yang keliru.
Pemerintah Bali perlu duduk kembali, membaca ulang undang-undang, dan berhenti berpura-pura bahwa “kesadaran warga” adalah jawaban tunggal dari persoalan struktural. Rakyat butuh fasilitas, bukan hanya imbauan. Butuh pengelolaan, bukan sekadar ajakan gotong royong.
Karena jika dibiarkan, bukan cuma pantai yang tertimbun plastik tapi juga masa depan pulau ini. K-07






















